PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tk. II Bantaeng dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan saat ini;
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan PDAM perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian PDAM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Nomor
1
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantaeng
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2011
Berlaku Tanggal
08 Maret 2011
Sumber
LD.2011/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.