Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 Tentang I R I G A S I

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sumber daya air memiliki peran yang sangat vital bagi kehidupan manusia terutama pada sektor pertanian, oleh sebab itu irigasi sebagai salah satu sarana pendistribusian air sangat menentukan keberhasilan pembangunan;
  2. bahwa pengelolaan irigasi sebagai bagian dari pemanfaatan potensi sumber daya air merupakan sektor dari pembangunan pengairan yang sangat penting dalam menunjang produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
4

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang I R I G A S I

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2010

Berlaku Tanggal
25 Februari 2010

Sumber
LD.2010/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar