PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TAhun Anggaran 2009.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Nomor
8
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2009
Berlaku Tanggal
27 Februari 2009
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.