Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatan usaha perbankan oleh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul perlu diubah bentuk hukumnya menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menjadi Perusahaan Perseroaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda)
Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda)
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.11,42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: