Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2012
Berlaku Tanggal
13 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.16
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul