Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa air minum dan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia sesuai standar kesehatan dan terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat;
bahwa sejalan dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Bantul, maka kinerja badan usaha milik daerah yang melakukan usaha penyediaan air minum dan air bersih bagi masyarakat harus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum masyarakat;
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 11 Tahun 1990 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul, perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.