Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No 11 Tahun 2015 Ttg Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Penyandang Disabilitas merupakan bagian dari Warga Negara yang memiliki hak, kewajiban, harkat dan martabat yang sama dan sederajat berdasar Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan yang sama dalam hak asasi manusia;
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bantul belum seluruhnya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama dan setara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak- Hak Penyandang Disabilitas perlu disesuaikan.