Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perda No 14 Tahun 2012 Ttg Bantuan Keuangan kepada Parpol dan Perda No 12 Tahun 2014 Ttg Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2012 Ttg Bantuan Keuangan kepada Parpol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perda Tentang Pencabutan Perda No 14 Tahun 2012 Ttg Bantuan Keuangan kepada Parpol dan Perda No 12 Tahun 2014 Ttg Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2012 Ttg Bantuan Keuangan kepada Parpol
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2019
Berlaku Tanggal
26 Juli 2019
Sumber
LD.2019/NO.5,14
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: