Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Kab. Bantul No. 14 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Pencemaran Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin kualitas dan kelestarian air diperlukan pengedalian pencemaran air yang komperhensif agar terlindunginya sumber air sehingga dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya, dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dan menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5815 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian Pencemaran Air, harus ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan daerah