Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa produk hukum daerah sebagai peraturan perundang-undangan pembentukannya harus sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
- bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan DaerahKabupaten Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950Nomor 44)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai berlakunjaUndang-Undang 1950 Nomor12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Djawa Tengah/ Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59)
- Peraturan DaerahKabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 68)
Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang berupa Peraturan, Penetapan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul
Tentang
Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Diundangkan Tanggal
01 September 2020
Berlaku Tanggal
01 September 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (294.97 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.