Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan benar untuk mendukung Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sinkronisasi kebijakan antara kebijakan pemerintah dan pemerintah Daerah merupakan hal yang wajib dilakukan;
  2. bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sehingga Daerah sudah tidak berwenang lagi untuk memberlakukan izin gangguan;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan, belum dicabut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2020

Berlaku Tanggal
07 Februari 2020

Sumber
LD.2020/ No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar