Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepac^a masyarakat, terutama berkaitan dengan pemberi;
perizinan tertentu di Kabupaten Banyumas, teb ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyum4s Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizin;
Tertentu Di Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerirr Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendali;
Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izi Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, terdapat obj Retribusi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerai sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanjja perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratur;
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daen Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 tentarjg Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas;