Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penanganan Konflik Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tata kehidupan yang aman, tertib, tenteram dan damai di Kabupaten Banyumas merupakan kebutuhan dan hak asasi setiap warga, serta sebagai modal dasar untuk melakukan pembangunan;
bahwa tata kehidupan yang aman, tertib, tenteram dan damai dapat terganggu dengan adanya konflik sosial, bahkan dapat menciptakan distabilitas sosial;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, perlu diatur mengenai penanganan konflik sosial melalui Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Penanganan Konflik Sosial.