Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas dan sebagai pedoman operasional untuk meningkatkan kinerja organisasi maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja pada Sadan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
  5. Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKMB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 tahun 2003;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2004;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
12

Tahun
2004

Tentang
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2004

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2004

Berlaku Tanggal
21 Desember 2004

Sumber
LD.2004/No. 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar