PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Sirkuit di Kompleks Gor Satria Purwokerto
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan dukungan terhadap olah raga otomotif, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyediakan fasilitas sirkuit Motocross dan Road Race di Kompleks GOR Satria Purwokerto;
- bahwa fasilitas sebagaimana tersebut pada huruf a belum diatur tarif retribusi pemakaiannya, sehingga sambil menunggu perubahan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 O T ahun 2003 tentang retribusi tern pat rekreasi dan ofah raga, maka pertu mengatur besarnya tarif retribusi pemakaian sirkuit di Kompfeks GOR Satria Purwokerto;
- bahwa besarnya tarif retribusi pemakaian sirkuit di kompleks GOR Satria Purwokerto sebagaimana dimaksud huruf b, telah mendapatkan persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas melalui keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas Nomor: 974/5/2006 tanggaf 30 November 2006 tentang Persetujuan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas terhadap Tarif Retribusi Pemakaian Sirkuit di Kompleks GOR Satria Purwokerto;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengatur besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Sirkuit di Kompleks GOR Satria Purwokerto dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.