Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Badan Perwakilan Desa (BPD)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Lembaga Musyawarah Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Banyumas Nomor 8 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi;
  2. bahwa berhubung dengan itu dalam rangka mewujudkan wahana Demokrasi di desa yang berfungsi sebagai lembaga legislatif dan pengawasan dalam hal pe laksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka dipandang perlu membentuk Badan Perwakilan Desa dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
3

Tahun
2000

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Badan Perwakilan Desa (BPD)

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2000

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2000

Berlaku Tanggal
13 Maret 2000

Sumber
LD.2000/No. 6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Dearah Kabupaten Daerah Tmgkat II Banyumas Nomor 8 Tahun 1981

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar