Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Nomor
4 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2009
Berlaku Tanggal
17 Januari 2009
Sumber
LD.2009/2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupatan Banyumas Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Sadan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas Unit Swadana Daerahdicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.57 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.