PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara bertanggung jawab melindungi warganya termasuk berkaitan dengan pelindungan atas bencana yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana diperlukan upaya penyelenggaraan penanganan bencana secara terpadu dan menyeluruh serta sebagai upaya penanganan tanggap darurat dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Daerah;
- bahwa penanggulangan bencana di Kabupaten Banyumas, telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas, namun peraturan yang telah ada saat ini belum mengatur mengenai dokumen perencanaan penanggulangan bencana yang menunjang upaya penanganan bencana di Kabupaten Banyumas, belum memunculkan peran pihak lainnya yaitu sivitas akademika dan pers serta belum mengatur peran Pemerintah Desa dalam penanggulangan bencana sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.