PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, serta penugasan Pemerintah Daerah kepada BUMD, perlu didukung dengan struktur permodalan yang kuat, yaitu dengan melakukan penyertaan modal daerah kepada BUMD;
- bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria dalam menumbuhkan perekonomian daerah, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta memberikan landasan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028, perlu diatur dalam peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.