Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap struktur organisasi yang ada di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala. Untuk melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu penyempurnaan penataan organ dan kepegawaian perusahaan air minum Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala.