Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
13

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2016

Berlaku Tanggal
12 Juli 2016

Sumber
LD.2016/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar