Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2010
Berlaku Tanggal
24 Maret 2010
Sumber
LD.2010/NO.4
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan