Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan AnakdariTindak Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan;
Dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak serta untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah;
diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Barito Kuala terus meningkat dan meluas yang menyebabkan warga masyarakat tidak aman dalam menjalankan kehidupan, sehingga diperlukan upaya perlindungan secara terpadu;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.