Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Lahan Pertanian perlu dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, penetapan Peraturan Daerah menjadi dasar peraturan zonasi untuk pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Barito Kuala;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat di Kabupaten Barito Kuala;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.