Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tanah yang difungsikan sebagai lahan perkebunan merupakan karunia dan rahmat Allah SWT, yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, karenanya wajib disyukuri, dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan terpadu, untuk sebesar-sebesarnya bagi kemak muran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan sesuai dengan prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa usaha perkebunan merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang berperan dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan Daerah, yang saat ini berkembang dengan pesat sehingga perlu dilakukan penataan, pengaturan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian melalui pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit;
  3. bahwa pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar