Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa dalam rangka mempertahankan negara kesatuan dan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik lndonesi tahun 1945;
bahwa Kearsipan perlu diselenggarakan secara komprehensif dan terpadu untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang;
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 12 ayat (2) huruf Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Huruf X pembagian Urusan Pemerintahan bidang kearsipan Lampiran Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu memiliki perangkat dasar hukum sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan, guna mewujudkan tertib Arsip dan Peningkatan Pelayanan informasi kepada masyarakat dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.