Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Reklame sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Untuk melaksanakan pertimbangan huruf a diatas maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 15 Tahun 1991
  12. Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 15 Tahun 2010
  13. Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 16 Tahun 2010
  14. Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 17 Tahun 2010
  15. Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 10 Tahun 2011.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan BAB I Ketentuan Umum, pasal 1 angka 1 sampai dengan angka 49, setelah angka 17 ditambahkan 10 angka sehingga pasal 1 menjadi angka 1 sampai dengan angka 59.;
2. Ketentuan BAB I Ketentuan Umum pasal 1 angka 6 dan angka 7 dirubah dan diganti;
3. Ketentuan pasal 18 ayat (3) huruf b dirubah dan pasal 18 ayat (3) huruf a sampai dengan huruf e, pada huruf e dihapus menjadi pasal 18 ayat (3) huruf a sampai dengan huruf d;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 April 2016

Diundangkan Tanggal
26 April 2016

Berlaku Tanggal
26 April 2016

Sumber
LD.2016/NO.25

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download PDF (86.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar