Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2017
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pengembangan dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan/atau air minum kepada masyarakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 7 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 11 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 9 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2017, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
d. Penyertaan Modal Daerah;
e. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2017
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2015
Berlaku Tanggal
10 Desember 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (131.3 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.