Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, masih ada kekurangan dalam pemungutan retribusi kendaraan bermotor didarat terutama kendaraan angkutan barang maka perlu perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa Umum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribsui Jasa Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
25 April 2016
Diundangkan Tanggal
26 April 2016
Berlaku Tanggal
26 April 2016
Sumber
LD.2016/NO.27
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: