Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, adanya perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan sebagai pemungut retribusi;
bahwa guna optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Retribusi Perizinan Tertentu, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;