Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Inonesia Nommor 84 Tahun 2015 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang
undangan yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;