Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Selatan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebutkan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Agar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, perlu ditunjang dengan sistem penyelenggaraan kesehatan dan pembiayaan yang memadai dengan melakukan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.