Peraturan Daerah Kabupaten

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Daerah Atas Penjualan Hasil Pertanian dan Industri Keluar Wilayah Kabupaten Barito Sela

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Nomor
2
Tahun
2005
Tentang
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Daerah Atas Penjualan Hasil Pertanian dan Industri Keluar Wilayah Kabupaten Barito Sela
Ditetapkan Tanggal
30-June-2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.baritoselatankab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.