Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Mengandung Zat Adiktif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 179 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan yaitu melindungi masyarakat terhadap kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Penyalahgunaan penggunaan Lem yang mengandung zat adiktif pada saat ini semakin meluas dan meningkat di Kabupaten Barito Selatan. Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari zat adiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan perlu dilakukan upaya pengawasan penjualan dan penyalahgunaan Lem yang mengandung zat adiktif.