Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur merupakan arah Pembangunan yang ingin dicapai dalam kurun waktu masa bakti Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagai penjabaran dari Visi, Misi dan Program, yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif sesuai urusan pemerintahan yang menjadi batas kewenangan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan/kapasitas keuangan daerah;
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023;