PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan Retribusi Jasa Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zamar. sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2019
Berlaku Tanggal
29 Maret 2019
Sumber
LD.2019/47
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.