Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara berkeadilan serta memperoleh hasil yang optimal, maka kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program pembangunan di Daerah untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Daerah;
  3. bahwa untuk mensinergikan program tanggungjawab sosial dan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, perlu diatur dengan peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Nomor
5

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
21 November 2022

Diundangkan Tanggal
21 November 2022

Berlaku Tanggal
21 November 2022

Sumber
LD.2022/74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar