Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Barito Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menunjang perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, dan usaha perdagangan informal di Kabupaten Barito Utara, keberadaan pasar tradisional dan pedagang kaki lima perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan;
bahwa dalam rangka mewujudkan maksud tersebut pada huruf a, perlu adanya kebijakan pengaturan Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Barito Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Barito Utara.