Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2007 Nomor 4 Seri D) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu disesuaikan;
  2. b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan keadaan, selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat, maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa perlu diatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008

PROSES PEMILIHAN KEPALA DESA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAK MEMILIH DAN DIPILIH PENCALONAN KEPALA DESA KAMPANYE KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA MASA JABATAN KEPALA DESA TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA LARANGAN DAN PENYIDIKAN KEPALA DESA PEMBERHENTIAN KEPALA DESA PENGANGKATAN PEJABAT DAN YANG MENJALANKAN TUGAS KEPALA DESA BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TINDAKAN DAN SANKSI KETENTUAN PERALIHAN KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
22 April 2015

Diundangkan Tanggal
22 April 2015

Berlaku Tanggal
22 April 2015

Sumber
LD.2015/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (141.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar