Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2007 Nomor 4 Seri D) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu disesuaikan;
  2. b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan keadaan, selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat, maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa perlu diatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008

PROSES PEMILIHAN KEPALA DESA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAK MEMILIH DAN DIPILIH PENCALONAN KEPALA DESA KAMPANYE KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA MASA JABATAN KEPALA DESA TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA LARANGAN DAN PENYIDIKAN KEPALA DESA PEMBERHENTIAN KEPALA DESA PENGANGKATAN PEJABAT DAN YANG MENJALANKAN TUGAS KEPALA DESA BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TINDAKAN DAN SANKSI KETENTUAN PERALIHAN KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
22 April 2015
Diundangkan Tanggal
22 April 2015
Berlaku Tanggal
22 April 2015
Sumber
LD.2015/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (141.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.