Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:
PROSES PEMILIHAN KEPALA DESA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAK MEMILIH DAN DIPILIH PENCALONAN KEPALA DESA KAMPANYE KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA MASA JABATAN KEPALA DESA TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA LARANGAN DAN PENYIDIKAN KEPALA DESA PEMBERHENTIAN KEPALA DESA PENGANGKATAN PEJABAT DAN YANG MENJALANKAN TUGAS KEPALA DESA BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TINDAKAN DAN SANKSI KETENTUAN PERALIHAN KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.