PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Teweh Baru Kecamatan Teweh Selatan dan Kecamatan Lahei Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan semakin pesatnya pembangunan disertai dengan peningkatan jumlah penduduk di beberapa wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Barito Utara, perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
- Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Kecamatan baru dalam wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Lahei;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan menyatakan bahwa Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.