Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Barito Utara yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Kabupaten Barito Utara;
  2. bahwa perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di kabupaten Barito Utara sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika kependudukan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu digant

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
  13. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
  14. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011
  16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008

KETENTUAN UMUM ;
HAK DAN KEWAJIBAN ;
PENYELENGGARA;
INSTANSI PELAKSANA ;
PENDAFTARAN PENDUDUK ;
DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ;
PERLINDUNGAN DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ;
PEJABAT PENCATATAN SIPIL ;
PENCATATAN SIPIL ;
BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN ;
SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ;
PELAPORAN DAN PENGAWASAN ;
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL SAAT DAERAH DALAM KEADAAN DARURAT DAN LUAR BIASA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (241.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.