Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan penambahan jenis retribusi yang tergolong dalam Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2020

Berlaku Tanggal
11 Maret 2020

Sumber
LD.2020/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar