Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016. Sehubungan dengan telah dilakukannya evaluasi kelembagaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Dengan memperhatikan situasi, kondisi geografis Kabupaten Barito Utara serta untuk memaksimalkan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam hal koordinasi, komando pelaksanaan dan pengendalian dalam penanganan bencana, maka perlu peningkatan status kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.