Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 04 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat Dan/atau Investor

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barru
Nomor
04
Tahun
2023
Tentang
Pemberian Insentif Dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat Dan/atau Investor
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2023
Berlaku Tanggal
18 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2023 NOMOR 4 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU PROVJNSI SULAWESI SELATAN NOMOR.B.HK.04.113.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 04 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.