Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan memperhatikan perkembangan masyarakat dan pembangunan dewasa ini mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin mendirikan Bangunan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532)
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republika Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 276
- Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2009 Nomor 9)
BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI BAB III:
GOLONGAN RETRIBUSI BAB IV:
RETRIBUSI IMB BAB V:
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB VI:
PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VII:
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB IX:
PEMBAYARAN DAN TEMPAT PEMBAYARAN BAB X:
PENAGIHAN RETRIBUSI BAB XI:
TATA CARA PENGURUNGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB XII:
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XIII:
KADALUWARSA PENAGIHAN BAB XIV:
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA BAB XV:
TATA CARA PENETAPAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB XVI:
INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XVII:
TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN PENGHAPUSAN, ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI BAB XVIII:
PENINJUAN TARIF RETRIBUSI BAB XIX:
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XX:
SANKSI ADMINISTRASI BAB XXI:
PENYIDIKAN BAB XXII:
KETENTUAN PIDANA BAB XXIII:
KETENTUAN PERALIHAN BAB XXIV:
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Barru
Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.73 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.