Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 06 Tahun 1972 Tentang Mengadakan dan Memungut Retribusi Bangunan dalam Daerah Tingkat II Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 06 Tahun 1972 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peaturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, karenanya perlu dicabut.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 06 Tahun 1972 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967
- Surat Keputusan bersama Mendagri dan Menteri Perdagangan Nomor 56/thn 1971
- Peraturan Tata Tertib DPRD Tingkat II Kab. Batang Hari Nomor 04/KPTS/DPRD-II/BH/1972
Perda ini mengatur tentang Mengadakan dan Memungut Retribusi Bangunan dalam Daerah Tingkat II Kabupaten Batang Hari.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Nomor
06 Tahun 1972
Tahun
1972
Tentang
Mengadakan dan Memungut Retribusi Bangunan dalam Daerah Tingkat II Kabupaten Batang Hari
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 1972
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 1972
Berlaku Tanggal
19 Juli 1972
Sumber
LD.1972/No. 9 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 06 Tahun 1972 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.