Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta Ketentuan Pasal 66 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah;
- Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Keppres Nomor 66 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS – DINAS DAERAH
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah
Ditetapkan Tanggal
21 April 2004
Diundangkan Tanggal
21 April 2004
Berlaku Tanggal
21 April 2004
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (228.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.