Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Izin Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat memerlukan usaha-usaha Penunjang Kesehatan dan usaha penwrjang kesehatan tersebut diawasi dan dijaga kualitasnya, sehingga tetap memenuhi standar kesehatan;
  2. Dalam rangka men-jaga kualitas memenuhi standar kesehatan dimaksud dipandang perlu dilakukan upaya pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal yang diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Apoteh Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  9. Keppres Nomor 44 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang IZIN APOTEK, TOKO OBAT, KLINIK, LABORATORIUM DAN OPTIKAL, meliputi Ketentuan Perizinan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan Retribusi;
Saat Retribusi Teutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Kewajiban dan Larangan;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Keberatan;
Pengambilan Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
11 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Izin Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2003

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2003

Berlaku Tanggal
22 Mei 2003

Sumber
LD.2003/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar