PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Perkebunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan, bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Nomor
15
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Perkebunan
Ditetapkan Tanggal
24 November 2011
Diundangkan Tanggal
24 November 2011
Berlaku Tanggal
24 November 2011
Sumber
LD.2008/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.